NALAR.INFO – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp 17.500 per dolar AS, sekaligus menjadi titik terendah sepanjang sejarah. Ia meminta pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Berdasarkan data Bloomberg, pada Selasa (12/5/2026) pukul 10.10 WIB, nilai tukar dolar AS berada di level Rp 17.520 atau naik 106 poin (0,61%). Saat pembukaan perdagangan sekitar pukul 09.06 WIB, dolar AS tercatat di posisi Rp 17.487 atau menguat 73 poin (0,42%). Dalam kurun waktu sekitar satu jam, mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik sekitar Rp 33 terhadap rupiah.
Menanggapi kondisi tersebut, Puan menegaskan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan harus bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak gejolak ekonomi global terhadap Indonesia.
“Tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/05).
Menurutnya, pelemahan rupiah bukan hanya dipengaruhi faktor domestik, melainkan juga kondisi global yang tengah bergejolak. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia dinilai sangat penting agar tekanan terhadap rupiah tidak berkembang menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional.
“Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk, jadi harus diantisipasi sejak awal, bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027,” tegasnya.
Puan juga menyinggung agenda DPR RI dalam masa sidang mendatang yang akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan APBN 2027. Pembahasan tersebut, kata dia, akan menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi menghadapi tantangan ekonomi dan fiskal di masa mendatang.
“DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM PPKF, yaitu APBN 2027, karena itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang,” tutup Puan.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









