Nalar | Nalar.Info
Nalar menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral dan profesional dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Nalar wajib mematuhi kode etik ini dalam setiap proses peliputan, penulisan, penyuntingan, dan penyiaran berita.
Kode Etik ini merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pasal 1
Wartawan Nalar bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Nalar menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan Nalar selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Nalar tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Nalar tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Nalar tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Nalar memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya.
Pasal 8
Wartawan Nalar tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Nalar menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Nalar segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
Pasal 11
Wartawan Nalar melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional dan profesional.
Penegakan Kode Etik
Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik di lingkungan Nalar akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan internal redaksi dan peraturan yang berlaku.
Komitmen
Dengan mematuhi Kode Etik ini, Nalar berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan perekat sosial.


