BOGOR, NALAR.INFO — Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa merawat Pancasila dan kehidupan demokrasi tidak cukup hanya diserahkan kepada negara. Menurutnya, keberlangsungan nilai-nilai kebangsaan sangat bergantung pada kesadaran, keberanian, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, (12/9/2026).

Hal tersebut disampaikan Asep dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah, pengurus KNPI, serta Karang Taruna Kecamatan Cigudeg.

Dalam pemaparannya, legislator Partai NasDem mengangkat sejumlah gagasan dari buku On Tyranny karya sejarawan Timothy Snyder. Salah satu gagasan yang menurutnya relevan bagi kehidupan kebangsaan Indonesia adalah pesan peringatan agar masyarakat tidak menyerahkan kebebasan, daya kritis, dan tanggung jawab kewargaan sebelum ada tekanan untuk melakukannya.

“Inti dari Empat Pilar adalah kesadaran aktif, bukan kepasrahan. Ketika masyarakat mulai apatis, memilih diam, atau merasa urusan bangsa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, di situlah ruang demokrasi perlahan melemah. Pancasila justru hidup ketika masyarakat mau terlibat, bergotong royong, saling menjaga, dan berani menyampaikan kebenaran,” ujar Asep, yang juga salah satu Ketua DPP Partai NasDem.

Asep juga menyoroti tantangan kehidupan kebangsaan di era digital, terutama derasnya penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan berbagai narasi yang berpotensi memecah masyarakat. Menurutnya, menjaga persatuan saat ini tidak hanya dilakukan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat menjaga fakta, menggunakan akal sehat, serta tidak mudah terprovokasi.

“Bhinneka Tunggal Ika bisa terkoyak bukan hanya oleh kekerasan, tetapi juga oleh hoaks, fitnah, dan adu domba yang terus diproduksi. Karena itu, memeriksa informasi, menjaga fakta, serta menolak kebencian juga merupakan bentuk bela negara di era digital,” tegas Anggota DPR RI dari Kabupaten Bogor tersebut.

Selain itu, Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi dan institusi demokrasi. Menurutnya, penghormatan terhadap UUD NRI Tahun 1945 bukan sebatas memahami ketentuan tertulis, tetapi juga memastikan lembaga-lembaga negara bekerja sesuai kewenangan, saling mengawasi, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa institusi demokrasi tidak dapat berjalan sehat tanpa kepedulian dan pengawasan warga.

“Empat Pilar bukan sekadar materi yang dihafalkan dalam forum sosialisasi. Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin dalam cara kita hidup bersama. Demokrasi Pancasila harus dirawat setiap hari, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, sampai kehidupan bermasyarakat,” pungkas Kang AW.