NALAR.INFO — Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba angkat bicara mengenai kabar yang menyebut dirinya tercatat dalam desil 4 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Eva menegaskan dirinya tidak pernah menerima bantuan PKH maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bansos tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” sambungnya.

Eva mengaku bingung setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil 4. Ia kemudian mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi, dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa,” ujarnya.

Selain itu, Eva mendatangi langsung kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Ia juga meminta agar data tersebut segera diperiksa dan diperbaiki sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Eva, masuk dalam desil 4 tidak otomatis berarti seseorang pernah menerima bantuan PKH. Desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sedangkan penetapan penerima bansos dilakukan melalui proses dan persyaratan tersendiri.

“Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,” katanya.

Karena itu, Eva membantah pemberitaan atau pernyataan yang menyebut dirinya pernah menerima bantuan PKH.

“Oleh karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta. Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.

Soroti Akurasi Data Bansos

Eva menilai persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan sosial ekonomi di Indonesia. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan berpotensi berdampak kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

“Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,” tuturnya.

Eva mengatakan telah meminta instansi terkait melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang dinilai keliru. Ia juga mendorong agar sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya pun sudah meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.