PEMALANG, NALAR.INFO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (28/07) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto seperti diberitakan kompas.com, membenarkan operasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (29/07).

“Benar,” kata Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro. Fitroh juga belum merinci barang bukti yang diamankan maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

“Lebih detailnya ke jubir,” ujar Fitroh.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang ke-12 sepanjang 2026.

Belum Genap Dua Tahun Menjabat

Anom Widiyantoro terpilih sebagai Bupati Pemalang pada Pilkada Serentak 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan tersebut diusung koalisi Partai Golkar, Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, serta didukung Partai Hanura.

Anom resmi menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 2025, sehingga masa kepemimpinannya belum genap dua tahun ketika terjaring OTT KPK.

Berdasarkan data Universitas Diponegoro, Anom lahir pada 20 Maret 1970. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Diponegoro pada 1996 dan melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran yang diselesaikannya pada 2005.

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN dan pernah menjabat sebagai Direktur PT Wijaya Karya Realty.

Harta Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom Widiyantoro memiliki total kekayaan sebesar Rp21,3 miliar.

Aset terbesarnya berupa 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Kabupaten Gianyar, Bali. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai sekitar Rp12,2 miliar.

Selain properti, Anom juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor, termasuk mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Harley-Davidson, dengan total nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Dalam laporan tersebut, Anom juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sebesar Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai sekitar Rp7 miliar. Total seluruh aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp22,5 miliar.

Namun, Anom juga memiliki utang sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp21,3 miliar.

KPK hingga kini belum mengungkap konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada Anom Widiyantoro. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.