NEWSNALAR.INFO – Presiden melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. AmenJurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar