NALAR.INFO – Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh mulai sekitar 15 September 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan skema pembayaran utang proyek tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengalihan pengelolaan utang KCJB ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih dalam tahap pembahasan.
“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Purbaya mengatakan Kemenkeu masih mengkaji mekanisme yang paling tepat untuk menangani utang proyek kereta cepat tersebut.
Kemenkeu Siapkan SMV
Pengelolaan utang KCJB sebelumnya direncanakan melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Namun, Purbaya belum mengungkapkan perusahaan SMV yang akan ditunjuk. Ia mengatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan internal pemerintah.
Kemenkeu bahkan membuka kemungkinan menggunakan lebih dari satu SMV untuk menangani pengelolaan utang KCJB.
“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi,” ujar Purbaya.
Menurut dia, setidaknya dua SMV bisa saja dilibatkan. Pemerintah juga mempertimbangkan kombinasi SMV dengan kapasitas berbeda.
“(SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” katanya.
PT PII Disiapkan sebagai SMV
Rencana pengelolaan utang KCJB tersebut juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu yang menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT PII juga mendapat penugasan untuk melakukan penjaminan bersama dengan menanggung terlebih dahulu porsi jaminan atau first loss basis.
Skema tersebut menjadi bagian dari pengelolaan risiko atas penjaminan proyek KCJB.
Pemerintah Perkuat Pengawasan Risiko
Dalam rangka memitigasi risiko penjaminan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan terhadap proyek KCJB.
Langkah tersebut mencakup pemantauan dan pengawasan secara berkala serta pelaporan kinerja secara berkala.
Pemerintah juga akan melakukan koordinasi intensif dengan BPI Danantara dalam pemberian dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB.
Selain itu, penguatan manajemen risiko di internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah.
Pengalihan pengelolaan utang kepada Kemenkeu pada September 2026 dengan demikian belum sekaligus menjawab bagaimana kewajiban utang Whoosh akan dibayarkan.
Pemerintah masih harus menyelesaikan pembahasan mengenai skema pengelolaan dan pembayaran utang sebelum mekanisme tersebut ditetapkan.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









