NALAR.INFO – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa gagasan tersebut harus disertai perencanaan yang matang dan kajian teknis yang komprehensif agar dapat direalisasikan secara realistis.
Menurut Fikri, peningkatan kesejahteraan guru memang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik perlu dirumuskan secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
“Tidak semua ide yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini. Dibutuhkan pembahasan yang lebih mendalam, intensif, dan teknis agar implementasinya benar-benar dapat berjalan,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Nalar.info di Jakarta, Rabu (24/06).
Legislator Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas pemerintah. Namun, di sisi lain, sektor pendidikan masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, termasuk belum adanya skema yang jelas untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan dasar dan menengah gratis.
Fikri menambahkan, peningkatan kesejahteraan seharusnya tidak hanya ditujukan kepada guru, tetapi juga dosen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Fikri sebagai respons atas gagasan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih berkualitas.
Meski mendukung semangat di balik usulan tersebut, Fikri mengingatkan besarnya kebutuhan anggaran yang harus disiapkan. Dengan jumlah guru yang mencapai sekitar 3,5 juta orang, kenaikan gaji tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp360 triliun setiap tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat pada tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih rinci,” tuturnya.
Karena itu, Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mengkaji usulan tersebut secara menyeluruh. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









