NALAR.INFO – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun. Selain itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan agar berbagai program strategis di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dapat berjalan secara optimal serta mendukung target pembangunan nasional.

“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027,” ujar Lalu Hadrian dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut politikus Fraksi PKB itu, masih terdapat sejumlah program yang membutuhkan penguatan dukungan anggaran. Program-program tersebut meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), serta berbagai program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya keberlanjutan tunjangan profesi dosen non-PNS, penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT), serta fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

“Program di Kemdiktisaintek yang belum terpenuhi antara lain Program KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa ADIK, program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan iptek, hingga tunjangan profesi dosen non-PNS, BOPTN, BOPT, dan fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui LLDIKTI,” jelasnya.

Selain itu, Komisi X menilai revitalisasi rumah sakit pendidikan, penguatan pendidikan guru melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta dukungan terhadap jurnal ilmiah dan pengembangan ekosistem sains dan teknologi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Lalu menegaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian setiap program harus tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 agar arah pembangunan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi selaras dengan prioritas nasional.