NALAR.INFO — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/PSEL) harus diselesaikan dalam waktu tujuh minggu. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan persoalan sampah nasional yang semakin mendesak.

“Karena ini perintah Bapak Presiden langsung. Kalau dalam tujuh minggu nggak selesai juga ya terpaksa kita ambil alih,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa.

Zulhas menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga pemerintah daerah dengan Badan Usaha Pengembangan dan Pengelola (BUPP) PSEL. Penandatanganan ini mencakup wilayah strategis, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar.

Menurutnya, percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar dampak pengolahan sampah dapat segera dirasakan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa selama 11 tahun terakhir, implementasi proyek PSEL berjalan lambat. Dari rencana awal, hanya dua proyek yang terealisasi, dan itu pun tidak sepenuhnya berjalan optimal.

“Selama 11 tahun itu cuma dua. Dua pun, satu jalan satu tidak,” kata Zulhas.

Awalnya, proyek PSEL ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan. Namun, pemerintah kini memangkas target tersebut menjadi tujuh minggu melalui percepatan koordinasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah.

Zulhas menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil alih proyek apabila target tersebut tidak tercapai. Ia juga meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengawal langsung pelaksanaan proyek agar tidak kembali mengalami keterlambatan.

Saat ini, sejumlah proyek telah mulai berjalan. Pemerintah juga menargetkan percepatan di 12 lokasi tambahan yang harus diselesaikan dalam waktu yang sama.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 32 kawasan aglomerasi. Namun, capaian tersebut diperkirakan baru mampu menangani sekitar 24 hingga 25 persen dari total persoalan sampah nasional.

Zulhas menambahkan, pemerintah membuka peluang penggunaan teknologi waste-to-energy di berbagai daerah. Selain itu, pengelolaan sampah juga didorong dilakukan dari sumbernya, seperti pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

Proyek PSEL di Kota Bekasi akan digarap bersama PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. Sementara di Bogor Raya, proyek melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.

Adapun untuk wilayah Denpasar Raya, kerja sama dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung bersama PT Weiming Nusantara Bali New Energy.

Secara nasional, proyek PSEL dirancang mencakup sekitar 30 proyek di 61 kabupaten/kota, dengan kapasitas pengolahan mencapai 14,4 juta ton sampah per tahun atau setara 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.

Sementara itu, sekitar 77,5 persen sampah lainnya akan ditangani melalui pendekatan lain seperti refuse-derived fuel (RDF) dan pengolahan kompos.

Pemerintah menargetkan proyek tahap awal dapat mulai beroperasi pada 2027, sedangkan proyek lainnya ditargetkan rampung pada Mei 2028. (Amin)