NALAR.INFO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membuat sistem pemeringkatan pasar saham sendiri di tengah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK terbuka terhadap berbagai masukan yang dinilai dapat memperkuat kondisi pasar modal nasional.
“Kami tentu selalu ya menyambut baik, dari koordinasi yang baik selama ini, hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026).
Meski demikian, Hasan belum merinci tanggapan OJK mengenai rencana pembentukan sistem pemeringkatan saham yang disebut sebagai alternatif terhadap MSCI. Menurut dia, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Dasco menyampaikan wacana pembentukan sistem pemeringkatan pasar saham sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Pernyataan tersebut muncul ketika pasar modal Indonesia menjadi sorotan lembaga penyedia indeks global tersebut.
“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco dalam unggahannya.
Sorotan terhadap pasar modal Indonesia berkaitan dengan penilaian MSCI terhadap sejumlah aspek, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham, keandalan data saham yang tersedia untuk diperdagangkan atau tradable free float, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).
Dalam pengumuman pada 16 Oktober 2026, MSCI menyatakan sedang mempertimbangkan sejumlah opsi terkait klasifikasi pasar saham Indonesia, termasuk kemungkinan menurunkan status Indonesia dari kategori pasar berkembang (Emerging Market) menjadi Standalone Market.
MSCI juga membuka konsultasi dengan investor institusi dan pelaku pasar global untuk memperoleh tanggapan atas persoalan tersebut. Berdasarkan jadwal yang diumumkan, periode penyampaian masukan berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir mengenai status pasar Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Wacana pembentukan pemeringkatan saham sendiri pun muncul di tengah perhatian terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Namun, OJK belum menyampaikan rincian mengenai bentuk, mekanisme, maupun kriteria pemeringkatan yang dimaksud Dasco.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada koordinasi para pemangku kepentingan serta langkah yang ditempuh untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









