NALAR.INFO – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali meningkat. Pemerintah Iran memperingatkan bahwa setiap wilayah yang digunakan sebagai pangkalan untuk melancarkan serangan terhadap negaranya akan dianggap sebagai target sah bagi serangan balasan militer Teheran.

Peringatan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi pada Senin (13/7). Iran juga mendesak negara-negara tetangganya agar tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan oleh Amerika Serikat atau pihak lain untuk menyerang Iran.

Menurut Teheran, negara-negara tetangga memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencegah wilayahnya dipakai sebagai basis operasi militer terhadap Iran.

“Kami memperingatkan bahwa setiap titik asal peluncuran serangan terhadap Iran akan menjadi sasaran angkatan bersenjata Iran,” demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.

Pemerintah Iran juga mengecam keras serangan militer Amerika Serikat yang terjadi dalam 22 jam terakhir. Teheran menilai tindakan Washington sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Selain itu, Iran menuduh Amerika Serikat telah melanggar hampir seluruh ketentuan dalam Nota Kesepahaman Islamabad yang ditandatangani sekitar 25 hari lalu. Washington bahkan dituding melakukan kejahatan perang karena menyerang infrastruktur transportasi, kapal nelayan, kapal kargo, hingga fasilitas meteorologi.

Iran juga menuding Amerika Serikat telah mencampuri pengaturan keamanan di Selat Hormuz. Menurut Teheran, langkah tersebut kembali memicu ketidakamanan di salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia dan mengganggu aktivitas perdagangan internasional.

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Situasi di kawasan Timur Tengah semakin memanas setelah Iran pada Minggu (12/7) mengumumkan telah melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di Kuwait, Bahrain, Qatar, Yordania, dan Oman.

Serangan tersebut disebut sebagai balasan atas operasi militer AS yang lebih dulu menyerang sejumlah target di wilayah Iran.

Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta negara-negara Teluk menghentikan pemberian akses kepada Amerika Serikat dalam melancarkan serangan terhadap Iran.

“Anda (PBB) harus mendesak negara-negara yang bersangkutan untuk segera berhenti mengizinkan Amerika Serikat menggunakan wilayah mereka sebagai landasan peluncuran agresi terhadap Iran,” kata Baghaei.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas peringatan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang disampaikan melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric. Guterres sebelumnya mengingatkan bahwa kembalinya konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat serius bagi stabilitas kawasan maupun dunia.

Dalam unggahannya di platform X, Baghaei menegaskan bahwa serangan Iran terhadap pangkalan dan fasilitas militer AS di kawasan Teluk Persia merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri yang diakui dalam hukum internasional.

Konflik Kembali Memanas

Sebelumnya, Iran dan Amerika Serikat telah menandatangani sebuah memorandum pada 18 Juni yang mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung sejak 28 Februari.

Namun, ketegangan kembali meningkat setelah Amerika Serikat melancarkan serangan baru pada malam 8 Juli.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer tersebut merupakan respons atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz.

Trump juga memperingatkan bahwa Washington akan meningkatkan intensitas serangan apabila insiden serupa kembali terjadi.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan terhadap berbagai infrastruktur militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, termasuk di Kuwait. Kementerian Luar Negeri Iran menyebut tindakan Washington sebagai pelanggaran serius terhadap kesepakatan damai yang sebelumnya telah disepakati kedua negara.

Meningkatnya aksi saling serang antara kedua negara memicu kekhawatiran internasional akan meluasnya konflik di Timur Tengah, terutama mengingat pentingnya kawasan Teluk dan Selat Hormuz sebagai jalur utama perdagangan energi dunia.