NALAR.INFO, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 yang diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terbukti efektif dalam memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja sektor informal.

Penilaian tersebut disampaikan Fauzi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memantau pelaksanaan PMN 2025 yang dialokasikan bagi program KPR FLPP.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Perumahan New Bukit Tentrem di Triwidadi, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (19/06). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI DPR meninjau langsung pemanfaatan pembiayaan rumah bersubsidi yang didukung oleh PMN kepada SMF.

Menurut Fauzi, SMF memperoleh PMN sebesar Rp6,68 triliun pada tahun 2025 yang digunakan untuk memperkuat likuiditas pembiayaan perumahan melalui 12 bank penyalur FLPP.

“SMF ini mendapat PMN sebesar Rp6,68 triliun dan memberikan likuiditas kepada 12 perbankan. Kami melihat langsung di lapangan bahwa program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, dana yang disalurkan SMF berkontribusi sekitar 25 persen terhadap total pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema FLPP. Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Komisi XI DPR juga menyoroti efektivitas penyaluran pembiayaan kepada kelompok pekerja informal yang selama ini kerap menghadapi hambatan dalam memperoleh akses kredit perbankan.

“Yang menarik, stakeholder program ini juga menyasar kelompok non-fixed income seperti pekerja informal, pelaku UMKM, dan buruh. Mereka diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit perumahan dengan biaya yang terjangkau,” katanya.

Fauzi menambahkan, keberhasilan program tidak hanya tercermin dari tingginya minat masyarakat, tetapi juga dari rendahnya tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Berdasarkan hasil pemantauan, tingkat NPL pembiayaan yang dikelola SMF berada di kisaran 0,4 persen.

“Kami melihat NPL di SMF hanya sekitar 0,4 persen. Ini menunjukkan tata kelola pembiayaan berjalan baik dan risiko program sangat terjaga,” ujarnya.

Komisi XI DPR juga mengapresiasi kualitas hunian yang dibangun melalui skema FLPP. Berdasarkan dialog dengan penghuni Perumahan New Bukit Tentrem, mayoritas warga mengaku terbantu dengan kemudahan akses pembiayaan yang diberikan.

“Kami bertanya langsung kepada para penghuni dan mereka merasa sangat terbantu. Dari sisi kualitas bangunan dan lingkungan, perumahan yang kami lihat juga sangat baik,” kata Fauzi.

Atas capaian tersebut, Komisi XI DPR menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penguatan modal bagi SMF pada masa mendatang guna meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan rakyat.

“Menurut saya ini terobosan yang sangat baik dari Kementerian Keuangan dan perlu terus diperkuat karena manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran, Komisi XI DPR RI memastikan akan terus memantau efektivitas penggunaan PMN agar dapat mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional.