BOGOR, NALAR.INFO – Anggota MPR RI, Asep Wahyuwijaya, menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya nilai yang terkandung dalam sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurutnya, keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang pemerataan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mampu mengembangkan sikap luhur, kekeluargaan, dan kegotongroyongan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Asep Wahyuwijaya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Desa Neglasari Kec. Dramaga Kab. Bogor, Selasa ( 22/06).

Dalam sambutannya, politisi Partai NasDem dari Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu menyampaikan bahwa semangat kekeluargaan dan gotong royong merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia sejak dahulu. Namun, di tengah perubahan zaman dan kehidupan sosial yang semakin individualistis, nilai tersebut harus terus dirawat agar tidak memudar.

“Pancasila sila kelima mengajarkan bahwa keadilan sosial tidak mungkin lahir dari sikap egois. Keadilan harus dimulai dari perbuatan luhur, dari kepedulian kepada sesama, dari suasana kekeluargaan, dan dari semangat gotong royong,” ujar Asep.

Kang AW, sapaan akrab Asep Wahyuwijaya, juga mengingatkan bahwa gotong royong bukan hanya sebatas kerja bersama dalam kegiatan fisik, seperti membangun jalan, membersihkan lingkungan, atau membantu tetangga yang sedang kesulitan. Lebih dari itu, gotong royong merupakan cara pandang hidup yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

“Kalau ada tetangga kesulitan, kita peduli. Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kita hadir. Kalau ada persoalan di lingkungan, kita selesaikan bersama. Itulah perbuatan luhur yang mencerminkan nilai Pancasila,” tegas Alumni Fakultas Hukum UNPAD.

Ia menambahkan, nilai kekeluargaan dan gotong royong juga penting dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa hari ini, mulai dari kemiskinan, kesenjangan sosial, pengangguran, hingga melemahnya solidaritas sosial. Menurutnya, negara memang memiliki kewajiban untuk menghadirkan keadilan, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian sosial di lingkungannya masing-masing.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, guru, hingga warga setempat. Beberapa peserta menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka tentang mulai berkurangnya kebersamaan di masyarakat, terutama akibat kesibukan ekonomi, pengaruh teknologi, dan perubahan pola hidup generasi muda.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, Asep berharap masyarakat semakin memahami bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara yang dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Menurutnya, sila kelima harus menjadi pedoman dalam membangun kehidupan sosial yang adil, peduli, dan saling menguatkan.

“Kalau nilai kekeluargaan dan gotong royong hidup di tengah masyarakat, maka keadilan sosial akan lebih mudah kita wujudkan. Karena bangsa ini kuat bukan hanya karena aturan, tetapi karena warganya masih punya hati untuk saling membantu,” pungkas Kang AW.