PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyiapkan dana hingga Rp500 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar yang mengalami fluktuasi secara signifikan. Langkah tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kekuatan fundamental bisnis, ketahanan kinerja keuangan, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap kuat.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham sekaligus menunjukkan optimisme manajemen terhadap prospek perusahaan ke depan.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny dalam keterangan tertulis, Jumat (12/06).
Periode buyback akan berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang bergejolak.
BRI memastikan pelaksanaan buyback dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kondisi likuiditas, serta kecukupan modal perusahaan. Pendanaan aksi korporasi tersebut juga mengacu pada ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Menurut Dhanny, keputusan melakukan buyback telah mempertimbangkan berbagai dinamika global yang masih membayangi pasar keuangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
Meski demikian, BRI menegaskan bahwa kondisi fundamental dan posisi keuangan perseroan tetap berada pada level yang kuat.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegas Dhanny.
Hal tersebut tercermin dari proforma kinerja keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 setelah memperhitungkan buyback. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI tetap terjaga pada level 22,86 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,37 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BRI masih memiliki ruang permodalan yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis sekaligus menjaga ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan pasar.
Ke depan, saham hasil buyback akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Implementasi kebijakan ini juga akan senantiasa mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ujar Dhanny.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









