BOGOR, NALAR.INFO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai daerah percontohan nasional dalam program penanggulangan tuberkulosis (TBC) terintegrasi. Usulan tersebut muncul setelah Pemerintah Kota Bogor berhasil membentuk Kelurahan Siaga TBC di seluruh 68 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus saat meluncurkan program Penemuan Kasus Aktif (Active Case Finding) TBC yang diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) SMART di Kota Bogor.
“Saya mendengar seluruh kelurahan di Kota Bogor sudah menjadi Kelurahan Siaga TBC. Ini luar biasa dan jarang ada. Karena itu, saya ingin Kota Bogor dapat menjadi percontohan nasional,” ujar Benjamin dalam keterangannya, Rabu (29/07).
Benjamin menegaskan, upaya pengendalian TBC tidak lagi dapat mengandalkan pasien yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama puskesmas, aparat kewilayahan, serta kader kesehatan harus aktif melakukan penemuan kasus di masyarakat, terutama terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC.
Melalui integrasi program dengan CKG SMART, masyarakat dapat menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Pemeriksaan meliputi skrining kesehatan, foto rontgen dada (X-ray), hingga pemeriksaan dahak apabila ditemukan indikasi TBC.
Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga yang berisiko tinggi tetapi belum terdiagnosis sebagai pasien TBC aktif.
“Selama ini kita fokus mengobati orang yang sudah sakit, tetapi kontak eratnya jarang diperiksa. Padahal, daripada dua atau tiga tahun lagi mereka menjadi pasien TBC, lebih baik kita cegah dari sekarang melalui TPT,” kata Benjamin.
Hingga 26 Juli 2026, capaian penemuan kasus TBC di Kota Bogor telah mencapai 71,9 persen dari target nasional sebesar 90 persen. Kemenkes berharap strategi penemuan kasus secara aktif dapat mempercepat upaya eliminasi TBC sekaligus menurunkan angka kasus nasional pada 2028 hingga 2029.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan Pemerintah Kota Bogor menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, meski Kota Bogor memiliki angka harapan hidup di atas rata-rata nasional, tingginya kepadatan penduduk masih menjadi tantangan dalam pengendalian penyakit menular, termasuk TBC.
“Kehadiran program eliminasi TBC dari Kemenkes ini sangat berarti. Kami berharap kolaborasi ini manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengungkapkan bahwa Kota Bogor pada 2025 menempati peringkat kelima sebagai daerah dengan beban kasus TBC tertinggi di Jawa Barat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat sebanyak 10.577 kasus TBC dengan incidence rate mencapai 955 kasus per 100 ribu penduduk.
Erna menjelaskan, hanya sekitar 62 persen pasien TBC yang menjalani pengobatan di Kota Bogor merupakan warga setempat. Sementara 35 persen berasal dari Kabupaten Bogor dan sekitar 3 persen berasal dari luar wilayah.
“Kondisi ini menjadikan Kota Bogor sebagai rujukan layanan TBC, namun di sisi lain menambah tantangan dalam pemantauan pasien lintas wilayah,” jelasnya.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan program pelacakan atau tracing TBC terintegrasi mulai Agustus hingga November 2026. Program tersebut menargetkan pemeriksaan terhadap 23.200 warga di 232 titik lokasi yang tersebar di seluruh 68 kelurahan di Kota Bogor.
Melalui penguatan deteksi dini, pelacakan kontak erat, serta pemberian terapi pencegahan, pemerintah berharap upaya eliminasi TBC dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjadi model penanganan yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









