NALAR.INFO – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penggunaan lambang negara Garuda Pancasila dalam konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang diunggah melalui media sosial resmi lembaga tersebut.

Permintaan maaf disampaikan melalui akun X resmi BRIN, @brin_indonesia, pada Senin (1/6/2026) pukul 17.00 WIB, setelah unggahan tersebut menuai sorotan dari masyarakat.

Dalam pernyataannya, BRIN mengakui adanya kesalahan dalam tayangan konten yang telah dibagikan dan menyebut peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan ketelitian dalam proses produksi serta penyebaran informasi kepada publik.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam unggahan permintaan maafnya.

BRIN juga menyatakan telah melakukan perbaikan terhadap konten yang dimaksud sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang. Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, BRIN mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan lembaga tersebut.

Kesalahan yang dimaksud berkaitan dengan tampilan lambang Garuda Pancasila yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Dalam unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut, jumlah helai bulu pada beberapa bagian Garuda dinilai tidak sesuai dengan pakem lambang negara yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), setiap jumlah helai bulu pada Garuda Pancasila memiliki makna yang berkaitan dengan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Jumlah bulu pada masing-masing sayap kanan dan kiri sebanyak 17 helai melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, bulu pada ekor berjumlah delapan helai yang melambangkan bulan Agustus. Adapun bulu kecil pada pangkal ekor berjumlah 19 helai dan bulu pada leher berjumlah 45 helai yang secara keseluruhan membentuk angka 1945, tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Kesalahan penggunaan lambang negara tersebut memicu perhatian publik mengingat Garuda Pancasila merupakan simbol resmi negara yang memiliki filosofi dan ketentuan bentuk yang telah diatur secara khusus.