NALAR.INFO ─ Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, menyayangkan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, agama, serta marwah pesantren sebagai lembaga pembentukan akhlak.
Pernyataan itu disampaikan Said dalam Sarasehan Nasional Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual yang digelar pada Senin (18/05) malam.
“Kekerasan seksual adalah merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, amanah agama, marwah pesantren,” ujar Said.
Ia menegaskan bahwa pesantren sejak dahulu dikenal sebagai tempat menjaga martabat manusia, membentuk akhlak, serta melahirkan generasi yang beradab. Karena itu, tindakan kekerasan seksual dinilai mencederai nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga oleh dunia pesantren.
Menurut Said, kasus kekerasan seksual tidak semata-mata dipicu oleh persoalan syahwat, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau relasi kuasa. Ia menyoroti adanya sikap kultus terhadap figur tertentu yang dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Said menjelaskan bahwa konsep ta’dhim atau penghormatan kepada guru dalam tradisi pesantren berbeda dengan kultus individu yang menganggap seseorang suci dan tidak pernah salah.
“Kalau kultus, dibarengi kalau menganggap di depan saya ini orang yang suci, tidak pernah punya dosa, itu jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa menjaga nama baik pesantren tidak boleh dilakukan dengan cara menutupi kasus atau mengorbankan korban. Menurutnya, kritik terhadap praktik kekerasan seksual di pesantren justru merupakan bentuk kepedulian dan cinta terhadap institusi pesantren itu sendiri.
“Karena kita cinta pada pesantren, kita kritisi,” ucap Said.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari (51). Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah di Wonogiri pada Kamis (07/05) usai sempat melarikan diri.
Kasus tersebut memicu perhatian luas dan mendorong berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan pemerintah, untuk memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









