NALAR.INFO — TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih menilai narasi dalam film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono dan tim berpotensi mengganggu keharmonisan sosial di Papua.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dinilai sepihak dan berpotensi membenturkan masyarakat dengan program pemerintah di Papua.

“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” kata Tri Purwanto, Jumat (15/05).

Menurut Tri, masyarakat perlu lebih cermat dalam memilah informasi, terutama terhadap konten yang belum melalui proses sensor resmi. Ia menegaskan setiap karya film yang dipertontonkan secara luas wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kodam XVII/Cenderawasih juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan sosial di Papua di tengah berbagai program pembangunan yang sedang berlangsung di sejumlah wilayah.

Karena itu, TNI mengimbau agar diskusi terkait isu-isu Papua dilakukan melalui forum yang edukatif, legal, dan konstruktif.

“Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” kata Tri.

Selain itu, Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Aparat juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Tri menegaskan kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, prajurit TNI selama ini aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial, mulai dari pelayanan kesehatan gratis, membantu pendidikan anak-anak di pedalaman, pembangunan fasilitas umum, hingga mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Menurut Yusril, penghentian nonton bareng film tersebut di beberapa kampus di Lombok lebih disebabkan persoalan administratif, bukan arahan pemerintah pusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/05).

Ia menegaskan pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian pemutaran film bukan merupakan instruksi pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.