TANGERANG, NALAR.INFO – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta akan memperketat pemeriksaan barang bawaan seluruh awak pesawat, baik penerbangan internasional maupun domestik, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan narkotika yang diduga melibatkan seorang pilot maskapai asal Malaysia.
Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan jalur khusus bagi awak pesawat tetap akan disediakan sesuai prosedur. Namun, pengawasan terhadap barang bawaan kru akan diperketat melalui pemeriksaan secara acak (random screening).
“Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi dengan kejadian ini kami akan melakukan random, misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” ujar Hengky di Tangerang, Sabtu (1/8).
Menurut Hengky, kasus tersebut menjadi evaluasi penting terhadap sistem pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta agar penyalahgunaan jalur khusus awak pesawat tidak kembali terjadi.
Ia menegaskan, kebijakan pengetatan hanya berlaku pada pemeriksaan barang bawaan. Sementara pemeriksaan kesehatan maupun tes narkotika terhadap awak pesawat merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan masing-masing maskapai.
“Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan,” katanya.
Pilot Malaysia Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi
Pengetatan tersebut dilakukan setelah Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan lebih dari 25 kilogram narkotika jenis ekstasi yang diduga melibatkan pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS (39).
Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
“Pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” ujar Hengky.
Tersangka diketahui menerbangkan pesawat MH727 dengan rute Kuala Lumpur–Jakarta yang mengangkut sekitar 170 penumpang.
Diduga Sudah Tiga Kali Menjadi Kurir
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa MS diduga telah tiga kali menjadi kurir narkotika lintas negara.
Dua aksi sebelumnya diduga dilakukan dengan menyelundupkan sabu ke Sabah dan Jakarta. Sementara pada aksi ketiga, tersangka diduga membawa ekstasi dan sabu menuju Jakarta hingga akhirnya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus yang berisi 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam koper bagasi milik tersangka.
Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu di barang pribadi tersangka.
“Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian,” kata Hengky.
Manfaatkan Jalur Khusus Awak Pesawat
Penyelidikan sementara menyebutkan tersangka memanfaatkan jalur khusus awak pesawat (claim tag crew) sehingga proses pemeriksaan bagasinya berbeda dengan penumpang reguler.
Kepada penyidik, MS mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia, atau sekitar Rp220 juta, untuk membawa narkotika tersebut ke Indonesia.
“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” ujar Hengky.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh awak pesawat guna mencegah penyalahgunaan fasilitas khusus dan menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









