NALAR.INFO — Asosiasi Pengusaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Indonesia (ASPELUSI) menilai berbagai insentif dari pemerintah daerah dapat mempercepat investasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh sektor swasta.
Ketua Umum ASPELUSI sekaligus Managing Director Utomo Charge+ PT Utomo Mobilitas Bersih Indonesia, Anthony Utomo, mengatakan kebijakan seperti pembebasan pajak kendaraan listrik dan relaksasi aturan ganjil genap menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Ketika pemerintah daerah memberikan insentif nyata kepada pengguna kendaraan listrik, maka efek dominonya langsung terasa ke industri pendukung, khususnya sektor SPKLU,” ujar Anthony, Kamis (07/05).
Menurut dia, insentif tersebut meningkatkan daya tarik kendaraan listrik sekaligus memberikan kepastian pasar bagi investor SPKLU. Karena itu, ASPELUSI mendorong percepatan pembangunan jaringan SPKLU secara lebih merata.
Anthony menilai SPKLU kini bukan sekadar bisnis charging station, melainkan bagian dari transformasi energi dan mobilitas nasional. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, PLN, operator SPKLU, hingga pelaku kawasan komersial untuk mempercepat elektrifikasi transportasi.
“Kami melihat Indonesia sedang bergerak menuju era electric mobility economy. Karena itu, konsistensi regulasi menjadi faktor penting agar investasi swasta dapat masuk dengan tingkat kepercayaan yang tinggi,” katanya.
MG Tunggu Kejelasan Teknis Insentif EV
Sementara itu, MG Motor Indonesia menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif bagi 100 ribu unit mobil listrik tahun ini. Namun, perusahaan masih menunggu kepastian teknis pelaksanaannya.
Manager Produk MG Motor Indonesia Eko Fachruroji mengatakan pelaku industri masih menanti kejelasan mekanisme, termasuk kriteria baterai dan skema subsidi yang akan diterapkan pemerintah.
“Kalau menurut kami, yang pas pastinya skema tahun lalu, karena waktu itu insentif diberikan penuh,” ujarnya.
MG juga menilai kuota 100 ribu unit masih berpotensi kurang untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik secara optimal.
Namun demikian, pihaknya menegaskan tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku.
“Tapi tentu pemerintah kan punya hitung-hitungan, melihat seberapa besar dampaknya ke pasar. Kemudian juga kekuatan fiskal dari pemerintah, namun yang pastinya kita akan mengikuti,” imbuhnya.
Agus-Purbaya Matangkan Stimulus Kendaraan Listrik
Pemerintah saat ini juga tengah mematangkan stimulus kendaraan listrik guna memperkuat daya saing industri manufaktur nasional sekaligus mengurangi konsumsi BBM dan subsidi energi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif kendaraan listrik semakin relevan di tengah pergeseran global menuju energi bersih.
“Pemberian insentif atau stimulus pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat industri nasional, sekaligus menjaga tenaga kerja tetap terlindungi,” kata Agus.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan insentif untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik tahun ini. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026.
“100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi insentifnya,” ujar Purbaya.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









