NALAR.INFO – Presiden melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/07).
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada hari sebelumnya. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga proses pengisian jabatan definitif dilakukan.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan tersebut, posisi Pejabat Gubernur BI secara otomatis diemban oleh Deputi Gubernur Senior.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.
Penunjukan Destry Damayanti dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Jabatan tersebut pertama kali diembannya pada 2019 dan kembali diperpanjang pada 2024.
Selama berada di Bank Indonesia, Destry dikenal aktif mendorong penguatan bauran kebijakan bank sentral, termasuk di bidang moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pendalaman pasar keuangan.
Rekam Jejak Ekonom Senior
Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 16 Desember 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi Master of Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesionalnya dimulai sebagai peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) pada 1989. Setelah itu, ia menjadi peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia serta Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi FE UI.
Pengalaman di sektor pemerintahan dimulai ketika bergabung dengan Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada periode 1992–1997.
Memasuki dunia perbankan, Destry menjadi ekonom di Citibank Indonesia pada 1997–2000. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003.
Pada 2005–2011, Destry menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas. Di periode yang sama, ia juga aktif sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Fokus pada Digitalisasi dan Stabilitas Ekonomi
Dalam berbagai kesempatan, Destry menegaskan pentingnya pengembangan sistem pembayaran digital yang inklusif agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Destry menilai Bank Indonesia perlu menerapkan pendekatan kebijakan yang adaptif untuk meredam dampak volatilitas ekonomi global terhadap perekonomian nasional.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi bauran kebijakan Bank Indonesia yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, koordinasi antarlembaga, serta pendalaman pasar keuangan guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









