NALAR.INFO – Kasus dugaan peretasan rekening mobile banking milik nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Seorang nasabah bernama Endang Abdul Komarudin dilaporkan kehilangan dana hingga Rp160 juta dari rekeningnya.

Sebelumnya, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota melalui Surat Tanda Bukti Pengaduan (STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi sasaran penipuan dengan modus telepon dan video call yang mengatasnamakan petugas kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tasikmalaya.

Pelaku disebut mengarahkan korban untuk melakukan proses verifikasi melalui aplikasi BCA Mobile, termasuk memasukkan PIN dan sejumlah data rekening pribadi.

Kasus tersebut kini memasuki babak baru setelah pihak korban menggelar audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, 21 Mei 2026. Audiensi turut dihadiri pihak Bank BCA serta organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya.

Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan, mengatakan korban tidak merasa pernah melakukan transaksi apa pun saat dana di rekeningnya berkurang drastis.

“Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta,” ujar Agus Ridwan.

Ia menambahkan, korban beruntung segera melaporkan kejadian tersebut sehingga rekening dapat langsung diblokir dan tidak seluruh dana berhasil dikuras.

Atas kejadian itu, pihak korban meminta Bank BCA memberikan tanggung jawab dan solusi terkait keamanan layanan mobile banking.

Sementara itu, perwakilan BCA menyampaikan bahwa hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan akses ilegal yang dilakukan pihak luar melalui layanan mobile banking milik nasabah.

Pihak bank menegaskan belum ditemukan indikasi keterlibatan internal maupun kebocoran dari sistem perbankan.

“Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal. Dugaan sementara mengarah pada akses pihak luar melalui aplikasi mobile banking milik nasabah,” ujar perwakilan BCA dalam audiensi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin marak menyasar layanan perbankan elektronik.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan. Kejahatan digital sekarang semakin beragam,” kata Rahmat.

Hingga saat ini, belum ada titik temu antara pihak nasabah dan pihak bank terkait penyelesaian kasus tersebut. Namun, dugaan peretasan rekening ini telah memicu sorotan publik mengenai keamanan sistem mobile banking.