NALAR.INFO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyiapkan instrumen kebijakan guna mempermudah proses sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan pihaknya akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG agar proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
“Kami akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG guna memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga percepatan ini dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” kata Mamat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/04).
Ia mengungkapkan, jumlah dapur SPPG yang telah bersertifikat halal saat ini masih terbatas, yakni sekitar 4.000 unit dari total 26.000 dapur yang ada.
“BPJPH mendukung program Makan Bergizi Gratis melalui sertifikasi halal SPPG. Ini menjadi ruang kerja bersama yang harus kita percepat,” ujarnya.
Untuk mendorong percepatan tersebut, BPJPH juga menggelar pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan pimpinan dan perwakilan dari 40 Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). Penyediaan penyelia halal menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal.
“Kami berharap peran lembaga pelatihan JPH dapat mengakselerasi sertifikasi halal SPPG melalui pelatihan penyelia halal. Tanpa ketersediaan penyelia halal, proses sertifikasi tidak dapat berjalan optimal,” kata Mamat.
Sementara itu, Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH, Mohammad Farid Wadjdi, menilai percepatan pelatihan penyelia halal merupakan kunci keberhasilan dalam mendukung program nasional, termasuk MBG.
“Pertemuan ini sangat penting, karena kita tidak hanya bicara pelatihan, tetapi bagaimana bersama-sama mempercepat ketersediaan penyelia halal, khususnya untuk mendukung program nasional,” ujar Farid.
Ia menambahkan, kewajiban memiliki penyelia halal bagi pelaku usaha telah diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Farid menegaskan, Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH memiliki peran strategis sebagai mitra utama BPJPH dalam penguatan sumber daya manusia halal nasional. Ke depan, pelatihan akan ditingkatkan secara masif dengan tetap menjaga kualitas serta fokus pada kebutuhan prioritas seperti penyelia halal untuk SPPG.
“Koordinasi dengan BPJPH juga akan terus diperkuat agar tetap selaras dengan kebijakan nasional,” katanya.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









