BOGOR, NALAR.INFO — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Serikat Mahasiswa Bogor Raya untuk mengingatkan pemerintah bahwa kemerdekaan harus dirasakan seluruh rakyat.

Melalui aksi simbolik bertajuk “Refleksi Kemerdekaan Republik Indonesia: Kabupaten Bogor Belum Merdeka” yang digelar pada 18 Agustus 2026 di Alun-Alun Kabupaten Bogor, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan rakyat, khususnya konflik agraria di Sukajaya.

Koordinator Serikat Mahasiswa Bogor Raya, Ihsan Subada, mengatakan bahwa kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan.

“Ketika rakyat masih menghadapi persoalan tanah dan ruang hidup, kita harus bertanya sejauh mana negara benar-benar hadir untuk rakyat.”

Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah nyata dalam penyelesaian konflik agraria di Sukajaya antara masyarakat dan PT Prima Mustika Candra (PMC).

“Negara harus hadir sebelum konflik menjadi kekerasan. Penyelesaian harus dilakukan secara adil, transparan, dan melibatkan masyarakat terdampak.”

Serikat Mahasiswa Bogor Raya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk refleksi dan kritik terhadap pelaksanaan cita-cita kemerdekaan, khususnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami tidak sedang merusak perayaan kemerdekaan. Kami justru mengingatkan republik bahwa masih ada janji kemerdekaan yang harus diselesaikan,” pungkas Ihsan Subada.