NALAR.INFO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus badan usaha milik negara (BUMN). KPK menilai rencana tersebut dapat diarahkan untuk mengembalikan kesejahteraan masyarakat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya memandang positif rencana yang disampaikan Presiden Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah tersebut perlu diarahkan pada kepentingan masyarakat.

“Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/08).

Meski demikian, Setyo menegaskan usulan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN tersebut belum masuk dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah.

Ia mengatakan KPK masih menunggu seperti apa rencana dan langkah konkret pemerintah sebelum menentukan bentuk dukungan yang dapat diberikan.

“Kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui jumlah BUMN dan perusahaan yang berada di bawahnya.

Prabowo mengatakan, saat pemerintah membentuk Danantara sebagai dana kedaulatan Indonesia, ditemukan terdapat 1.074 BUMN. Jumlah tersebut mencakup struktur perusahaan yang memiliki anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

“Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengaku sebelumnya memperkirakan jumlah BUMN hanya berada di kisaran 300 hingga 400 perusahaan.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti tata kelola dan kinerja sejumlah BUMN. Ia menilai perlu ada mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Prabowo bahkan mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus atau direksi BUMN dalam kurun waktu hingga 30 tahun ke belakang.

“Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Prabowo.