NALAR.INFO — Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga Juni 2026. Angka ini naik Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
DJPPR menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola utang.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.”
Pernyataan tersebut disampaikan DJPPR melalui laman resminya dan dikutip pada Rabu (12/8/2026).
SBN Mendominasi dan Utang Naik Rp373,27 Triliun
Utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Hingga Juni 2026, utang dalam bentuk SBN mencapai Rp8.966,79 triliun, atau sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman.
Besarnya porsi SBN menunjukkan bahwa penerbitan surat berharga masih menjadi sumber utama pembiayaan pemerintah.
Dalam tiga bulan, utang pemerintah bertambah Rp373,27 triliun, dari Rp9.920,42 triliun pada Maret menjadi Rp10.293,69 triliun pada Juni 2026.
Meski nominalnya meningkat, pemerintah menilai kondisi tersebut masih terkendali karena rasio utang terhadap PDB berada di bawah batas 60 persen.
Namun, kenaikan utang tetap perlu diperhatikan karena kebutuhan pembiayaan pemerintah masih cukup besar.
Pengamat Soroti Risiko Kenaikan hingga Rp1.000 Triliun
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky sebelumnya mengingatkan bahwa perkembangan utang pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari rasio terhadap PDB.
Awalil memperkirakan tambahan utang pemerintah sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar Rp1.000 triliun.
“Oleh karena pembiayaan utang neto dan pelemahan kurs, maka tambahan utang setahun 2026 bisa mencapai Rp1.000 triliun,” ujar Awalil Rizky, seperti dikutip Media Indonesia, Selasa (14/07).
Menurut Awalil, pembiayaan utang neto hingga 30 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp477,43 triliun. Selain itu, pelemahan rupiah dapat meningkatkan nilai utang pemerintah dalam mata uang asing ketika dikonversikan ke rupiah.
Awalil juga menyoroti perbedaan antara angka utang pemerintah dan total kewajiban dalam laporan keuangan negara. Berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, total kewajiban pemerintah tercatat sekitar Rp11.527 triliun.
Meski rasio utang masih berada di bawah batas 60 persen, perkembangan utang tetap perlu diawasi. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga kemampuan pemerintah membayar bunga dan pokok utang serta manfaat utang tersebut bagi pertumbuhan ekonomi.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









