KUALA LUMPUR, NALAR.INFO – Kepolisian Malaysia mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus pilot maskapai asal Malaysia yang ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ekstasi. Penyidik kini telah mengidentifikasi seorang petugas keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga berkaitan dengan lolosnya koper berisi narkoba dari pemeriksaan sebelum penerbangan menuju Jakarta.
Direktur Departemen Investigasi Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan petugas tersebut berusia sekitar 30 tahun dan bertugas di area pemeriksaan keamanan bandara.
“Untuk saat ini kami telah mengidentifikasi seorang individu berusia sekitar 30 tahun yang bertugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk,” ujar Hussein dalam konferensi pers di Ibu Kota Kepolisian Selangor, Selasa (4/8), seperti dikutip media Malaysia.
Menurut Hussein, petugas tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan melakukan penangkapan apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Kami akan memanggilnya dalam waktu dekat untuk membantu penyelidikan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penangkapan,” katanya.
Telusuri Celah Pemeriksaan di KLIA
Selain memeriksa petugas keamanan, penyidik juga mendalami bagaimana koper berisi narkoba dapat lolos dari sistem pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum dibawa ke Indonesia.
Hussein menjelaskan, setiap penumpang di KLIA wajib melewati sejumlah tahapan pemeriksaan keamanan. Namun, apabila sistem pemindai pada tahap pertama tidak mendeteksi adanya benda mencurigakan, penumpang tidak akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Jika lolos pada pemeriksaan pertama yang dilakukan secara otomatis melalui sistem pemindaian, maka penumpang tidak akan menjalani pemeriksaan kedua. Pemeriksaan lanjutan hanya dilakukan apabila sistem atau petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, koper milik pilot tersebut berhasil melewati seluruh prosedur pemeriksaan tanpa memunculkan indikasi yang dianggap mencurigakan.
Malaysia Perketat Sistem Keamanan Bandara
Kasus tersebut mendorong pemerintah Malaysia melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan di KLIA. Kepolisian telah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan Malaysia dan sejumlah instansi terkait.
Hasil pertemuan itu menyepakati perlunya pengetatan serta penambahan prosedur pemeriksaan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami semua sepakat bahwa ada kebutuhan untuk memperketat dan menambah prosedur pemeriksaan di KLIA,” ujar Hussein.
Gandeng Polri dan BNN
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) juga memperluas penyelidikan dengan menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional di balik kasus tersebut.
Untuk mengungkap keseluruhan sindikat, PDRM bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami sedang bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk melihat keseluruhan jaringan sindikat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Hussein.
Pilot Ditangkap di Indonesia
Sebelumnya, seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MSO (39) ditangkap aparat Indonesia sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, usai menerbangkan pesawat penumpang dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada Rabu (30/7).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 paket berisi lebih dari 70.000 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram di dalam bagasi tersangka. Selain itu, aparat juga menemukan sekitar 4 gram metamfetamin (sabu) di dalam tas tangan yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.
Otoritas Indonesia menyatakan MSO juga dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Saat ini, tersangka menjalani proses hukum di Indonesia dan terancam hukuman berat, termasuk pidana mati, apabila terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









