NALAR.INFO – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengoptimalkan pemanfaatan pinjaman dan hibah luar negeri guna memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Menurutnya, dukungan pendanaan tersebut harus diarahkan pada agenda riset prioritas agar menghasilkan inovasi yang berdampak nyata bagi pembangunan.
Hal itu disampaikan Ledia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Kepala BRIN terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/07).
Ledia menilai Indonesia perlu memanfaatkan peluang pendanaan dari pinjaman maupun hibah luar negeri karena dana abadi riset nasional masih terbatas, sementara kebutuhan pendanaan untuk berbagai kegiatan penelitian terus meningkat.
“Kalau saya melihat sebenarnya pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri itu adalah peluang besar kita, karena dana abadi riset kita tidak besar. Padahal banyak riset yang diselenggarakan, banyak peneliti-peneliti yang kompeten ada di BRIN,” ujar Ledia.
Politisi Fraksi PKS tersebut mengungkapkan, berdasarkan laporan yang dipaparkan BRIN masih terdapat dana pinjaman dan hibah luar negeri yang mengalami pemblokiran. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak menghambat pelaksanaan program-program riset strategis.
Menurut Ledia, BRIN perlu merancang mekanisme yang mampu menghubungkan sumber pendanaan luar negeri dengan kebutuhan riset yang telah ditetapkan dalam rencana induk riset nasional sehingga pemanfaatannya lebih terarah.
“Bisakah kita kemudian mendesain sehingga ketika dapat pinjaman atau hibah luar negeri ini ada prioritas riset apa yang sesuai dengan rencana induk riset. Jadi modelnya bukan sekadar ada pinjaman, ada hibah, tapi kemudian diblokir. Kan sayang, padahal banyak yang seharusnya bisa diakses,” katanya.
Selain menyoroti aspek pendanaan, Ledia juga menekankan pentingnya hilirisasi hasil penelitian. Menurutnya, riset yang telah selesai seharusnya tidak berhenti pada tahap penelitian, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui proses komersialisasi.
“Ketika kemudian riset itu jadi, selesai, kan dia juga bisa dikomersialkan. Artinya mungkin bisa membiayai dirinya sendiri untuk membayar pinjaman itu, bahkan melanjutkan riset berikutnya,” jelasnya.
Ledia berharap evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 menjadi momentum bagi BRIN untuk menyusun strategi pendanaan riset yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendanaan yang berasal dari dalam maupun luar negeri dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan inovasi yang mendukung kebutuhan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, sinergi antara perencanaan riset, dukungan pendanaan, serta pemanfaatan hasil penelitian menjadi kunci agar investasi negara di sektor riset mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









