NALAR.INFO – PT Pos Indonesia (Persero) gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B, dan Seri C ke-6 senilai Rp24,11 miliar. Akibatnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunda pembayaran imbal hasil kepada para pemegang sukuk.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/07), pembayaran imbal jasa sukuk tersebut seharusnya dilakukan pada 7 Juli 2026 dengan nilai mencapai Rp24.118.750.000. Dana tersebut semestinya telah tersedia di rekening KSEI paling lambat pada 7 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Pos Indonesia belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa perusahaan tidak dapat melaksanakan pembayaran imbal jasa sukuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6,” ujar Iwan dalam keterbukaan informasi BEI.
Ia mengungkapkan, penyebab utama keterlambatan pembayaran adalah kondisi kas perusahaan yang belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada KSEI bernomor 63225/KU.00/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang berisi permohonan penundaan pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A hingga Seri C ke-6.
KSEI kemudian merespons melalui surat bernomor KSEI-4824/DIIR/0726 pada tanggal yang sama dengan menyampaikan pemberitahuan mengenai penundaan pembayaran imbal hasil sukuk kepada para investor.
Di sisi lain, kondisi keuangan Pos Indonesia juga menunjukkan pelemahan. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, laba tahun berjalan perusahaan turun signifikan menjadi Rp117,80 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp248,52 miliar.
Sementara itu, total liabilitas Pos Indonesia meningkat menjadi Rp9,89 triliun hingga akhir Juni 2025. Adapun total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp9,02 triliun.
Kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang tengah dihadapi perusahaan sehingga berdampak pada pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pemegang sukuk.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









