BALIKPAPAN, NALAR.INFO – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai perlindungan masa tua dan program jaminan pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperkuat. Menurutnya, jaminan pensiun yang belum memadai membuat banyak lanjut usia (lansia) tetap bekerja setelah memasuki usia pensiun, sehingga berpotensi menghambat regenerasi tenaga kerja di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Irma saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (08/07).
“Indonesia hari ini lansianya banyak yang belum mau pensiun. Jadi, terjadi fenomena generasi lansia yang tidak pernah pensiun. Kenapa mereka tidak pensiun? Karena ternyata perlindungan masa tua dan pensiun mereka itu tidak memadai, sehingga mereka masih harus mencari-cari pekerjaan,” ujar Irma.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II itu menegaskan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, apabila program jaminan hari tua dan jaminan pensiun belum mampu memberikan rasa aman secara finansial, Indonesia berpotensi kehilangan momentum untuk memanfaatkan bonus demografi.
Irma menjelaskan, kepastian penghasilan pada masa pensiun akan mendorong pekerja memasuki masa purnabakti secara wajar. Di sisi lain, hal tersebut juga membuka lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda yang setiap tahun memasuki pasar kerja.
“Kalau jaminan hari tuanya terjamin, mereka pasti mau pensiun. Cukup dengan uang pensiun untuk hidup, mereka tidak akan berpikir untuk bekerja lagi. Sementara di sisi lain, pekerja-pekerja muda kita jumlahnya banyak sekali. Karena yang tua tidak mau pensiun, yang muda akhirnya tidak banyak mendapat kesempatan kerja,” tegasnya.
Menurut Irma, fenomena lansia yang tetap bekerja bukan hanya persoalan kesejahteraan individu, tetapi juga berdampak pada struktur pasar tenaga kerja nasional. Apabila tidak segera diantisipasi, kondisi tersebut dapat meningkatkan angka pengangguran, terutama di kalangan usia produktif.
Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui optimalisasi program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan perlindungan yang lebih kuat, pekerja diharapkan memiliki kepastian hidup setelah memasuki masa pensiun tanpa harus kembali mencari pekerjaan.
“Ini yang terjadi hari ini dan harus menjadi pemikiran kita semua. Jangan sampai ini diabaikan, karena bisa meledak menjadi bom waktu pengangguran nanti,” pungkasnya.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









