NALAR.INFO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat terus menuai sorotan. Berbagai persoalan yang muncul dalam proses pendaftaran membuat sebagian masyarakat, khususnya para orang tua siswa, mengeluhkan kinerja sistem yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
Sebelumnya, program SPMB 2026 yang diselenggarakan Disdik Jabar telah memicu gelombang keluhan dari orang tua siswa. Sejumlah masalah mulai dari proses verifikasi data hingga gangguan sistem dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dikeluhkan peserta di berbagai daerah.
Tidak sedikit orang tua siswa mengaku kebingungan memahami mekanisme pendaftaran yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. Kondisi tersebut memicu ketidakpuasan yang berujung pada aksi protes di Kantor Disdik Jawa Barat pada Senin, 9 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa menyampaikan keluhan terkait sistem SPMB yang dinilai rumit dan menyulitkan masyarakat dalam proses pendaftaran sekolah.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI), Eri Kurnia Febri Fahrozi, S.E., meminta Disdik Jawa Barat memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada masyarakat.
Menurut Eri, banyak orang tua siswa yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar untuk meminta kejelasan terkait berbagai kendala yang mereka alami selama proses pendaftaran.
“Banyak orang tua murid hadir ke Disdik Jabar untuk konfirmasi hal tersebut akan tetapi di sana mereka malah menerima sikap yang tidak jelas dari pihak Disdik,” kata Eri dalam keterangannya, Rabu (10/06).
Ia juga menyinggung keterlibatan Gubernur Jawa Barat yang turun langsung meninjau persoalan tersebut.
“Dan sampai gubernur pun turun tangan ke lokasi, alhasil ditemukan beberapa hal yang menurut gubernur ada kesalahan dalam pembuatan sistem,” lanjutnya.
Minta Kadisdik Jabar Dicopot
Lebih lanjut, Eri mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan instansi yang menyelenggarakan program tersebut.
“Tidak mungkin hal tersebut tidak menjadi tanggung jawab seorang pimpinan di lingkungan dinas terkait,” tegas Eri.
Eri juga mempertanyakan efektivitas sistem yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Ia menilai, meskipun sistem tersebut melibatkan perangkat teknologi informasi, berbagai kendala masih terjadi dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan anggaran negara dalam pengembangan sistem penerimaan peserta didik tersebut.
“Lantas mengapa bisa terjadi hal ini dibuat oleh Disdik Jabar dan otomatis ada anggaran negara yang dipakai untuk membuat sistem yang katakanlah dibuat oleh dinas yang tidak tepat,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut, Eri meminta Gubernur Jawa Barat segera mengambil langkah evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab.
“Maka kami selaku masyarakat Jabar meminta Gubernur mencopot Kadisdik Jabar segera sebagai bentuk ketegasan dari Gubernur Jabar,” tandasnya.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









