NALAR.INFO ─ Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI menyerukan semangat Indonesia tanpa kekerasan dalam penyelenggaraan Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI) 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (24/05).
Ketua Panitia BKUPI, Nyai Pera Sopariyanti mengatakan gerakan ulama perempuan merupakan gerakan kolektif yang dibangun oleh berbagai simpul masyarakat sipil dan jaringan keulamaan perempuan di Indonesia.
“Gerakan Ulama Perempuan ini adalah gerakan kultural, gerakan spiritual, gerakan sosial, dan gerakan intelektual, yang gerakan ini dirawat oleh seluruh simpul oleh lima lembaga penyangga,” kata Nyai Pera Sopariyanti.
Menurutnya, peringatan BKUPI menjadi bagian penting untuk menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang kiprah ulama perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan Indonesia.
Ia menilai ulama perempuan memiliki kontribusi besar dalam melawan ketidakadilan, kekerasan, serta berbagai bentuk penindasan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Kegiatan BKUPI 2026 tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta secara luring maupun daring dari berbagai daerah di Indonesia serta jaringan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Musyawarah KUPI Nyai Badriyah Fayumi menyoroti maraknya berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di tengah masyarakat. Bentuk kekerasan tersebut mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, hingga kekerasan struktural terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Ulama perempuan Indonesia mengutuk keras semua bentuk kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di ranah keluarga, lembaga pendidikan, ruang publik, maupun kekerasan negara atau oleh aparat negara,” ujar Nyai Badriyah Fayumi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya anti-kekerasan melalui kesadaran kolektif agar tidak menjadi korban, pelaku, maupun pihak yang membiarkan kekerasan terjadi.
Rangkaian kegiatan BKUPI 2026 kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap kolaborasi lembaga penyangga bertajuk “Risalah Cut Nyak Dien Menteng”.
Melalui pernyataan tersebut, KUPI menegaskan komitmen untuk mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan, mulai dari ruang domestik hingga ranah negara.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









