NALAR.INFO – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengungkapkan, 167 BUMN telah ditutup atau dilikuidasi. Langkah tersebut dilakukan dalam satu tahun terakhir seiring program penataan dan penyederhanaan (streamlining) BUMN dijalankan oleh Danantara Indonesia.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Dony, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (28/04).
Bos Danantara Janji Evaluasi Total Sistem Keselamatan Penutupan tersebut menjadi bagian dari strategi Danantara memangkas jumlah perusahaan pelat merah, termasuk anak dan cucu usaha, dari semula 1.100 menjadi hanya 257 entitas. Penutupan ini sekaligus untuk mengembalikan fokus BUMN pada bisnis inti.
Dony menambahkan, kendati dilakukan pengurangan jumlah BUMN, proses tersebut tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai. Sebab, konsolidasi berfokus pada efisiensi proses bisnis, bukan pada jumlah pekerja.
“Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik. Tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di-PHK. Ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya,” kata dia.
Ia menuturkan, konsolidasi BUMN juga berlanjut pada tahun ini. Konsolidasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari karya, logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, industri semen, hingga asuransi.
“Jadi semuanya akan kita eksekusi. Karena memang deadline dari Bapak Presiden. Secepat mungkin kita bisa menyelesaikan, semakin baik,” pungkas Dony.

Jurnalis di Nalar, Media Berbasis Data, Argumen dan Nalar









