NALAR.INFO – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui sektor industri di Jawa Tengah. Sebanyak 900 buruh pabrik plastik dilaporkan berpotensi kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi perusahaan yang terdampak terganggunya pasokan bahan baku di tengah gejolak konflik global.

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menilai kondisi ini sebagai sinyal serius yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah. Koordinator Lapangan ABJAT, Lukmanul Hakim, menyebut isu PHK masih menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan sejak gelombang PHK besar pada peringatan Hari Buruh tahun sebelumnya.

“Ancaman PHK ini nyata dan terus berulang. Kami menagih komitmen pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas PHK agar ada langkah konkret dalam mengantisipasi kondisi ini,” ujar Lukman di sela aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, keberadaan Satgas PHK sangat penting untuk memetakan kondisi industri secara menyeluruh, mulai dari sektor yang masih stabil hingga sektor yang rentan mengalami penurunan produksi dan berpotensi melakukan PHK dalam beberapa tahun ke depan.

Ia menjelaskan, dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi lebih dini guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap tenaga kerja.

ABJAT juga menyoroti bahwa konflik global, termasuk perang yang memengaruhi rantai pasok internasional, berdampak langsung pada sektor industri dalam negeri. Dalam situasi ini, buruh dinilai menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

“Ketika pasokan bahan baku terganggu dan permintaan menurun, buruh yang pertama kali merasakan dampaknya. Karena itu, kami menolak dampak konflik global yang berujung pada hilangnya pekerjaan,” tegasnya.

Sektor industri plastik disebut sebagai salah satu yang paling terdampak saat ini. Sejumlah perusahaan diketahui telah menerapkan kebijakan efisiensi, termasuk sistem kerja bergilir akibat menurunnya produksi.

Beberapa perusahaan yang terdampak antara lain PT Innan dan PT Poliplas. Selain itu, sekitar 600 pekerja di PT Palliser dan 300 pekerja di PT Innan saat ini menjalani skema kerja bergilir.

“Belum sampai PHK, tetapi pekerja diliburkan secara bergantian. Satu minggu bekerja, satu minggu tidak, karena minimnya pekerjaan. Totalnya sekitar 900 pekerja terdampak,” jelas Lukman.

Meski hingga saat ini para pekerja masih menerima upah penuh, kondisi tersebut dinilai tidak akan bertahan lama tanpa kepastian solusi dari pemerintah maupun perusahaan.

ABJAT pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk Satgas PHK, guna memastikan perlindungan terhadap buruh dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.