NALAR.INFO – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh sekadar mengejar target distribusi makanan tanpa
memperhatikan kualitas gizi dan kebersihan.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua dapur MBG di Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026). Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah persoalan serius mulai dari area dapur yang kotor hingga adanya belatung di lokasi pengolahan makanan.

“Kalau hanya untuk memenuhi target makanan, catering juga bisa. Tetapi yang paling penting bukan sekadar makanan tersaji, melainkan nilai gizi dan kesehatannya. Itu yang selalu ditekankan Bapak Presiden,” kata Dudung dalam keterangan tertulis.

Dudung menilai program MBG harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya berjalan aman, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak sebagai penerima program.

Menurutnya, proses verifikasi dan sertifikasi dapur MBG tidak cukup hanya berdasarkan administrasi, melainkan harus memastikan kondisi nyata di lapangan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Masalah sertifikat dan verifikasi ini tidak terbatas hanya administrasi saja, tetapi harus diyakinkan betul, terutama faktor kesehatan untuk penerima manfaat. Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak,” tegasnya.

Dalam inspeksi tersebut, Dudung menemukan berbagai persoalan seperti area dapur yang kotor, pallet tidak memenuhi standar kesehatan, tempat pencucian yang tidak layak, ruangan dapur yang panas, hingga area penyimpanan bahan basah dan kering yang masih bercampur.

Ia menegaskan pemisahan area bersih dan area kotor merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan dapur makanan yang aman dan higienis.

Karena itu, Dudung meminta dapur MBG yang tidak memenuhi standar segera melakukan perbaikan. Jika tidak, operasional dapur akan dihentikan sementara atau ditutup.

“Kalau tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat, segera ditutup saja. Saya sampaikan ke BGN,” ujarnya.

Selain itu, KSP disebut akan melakukan audit cepat dan verifikasi nasional terhadap dapur-dapur MBG di berbagai daerah. Nantinya, dapur akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kelayakan operasional.

“Nanti akan ada klasifikasi, apakah layak penuh, layak bersyarat, atau tidak layak sehingga tidak bisa operasional,” kata Dudung.

KSP juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti temuan di lapangan dan mempertimbangkan penghentian sementara operasional dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN. Setelah saya melihat langsung kondisi di lapangan, kita dorong kepada Kepala BGN agar dapur yang tidak memenuhi standar di-suspend saja,” pungkasnya.