Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi Lapor Pangdam merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat teritorial.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan, termasuk terkait kinerja Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikan Kristomei saat ditemui di Bandarlampung, Kamis.

Selain pengawasan aparat, aplikasi Lapor Pangdam juga membuka ruang bagi warga untuk melaporkan persoalan di lingkungan sekitar, seperti kerusakan jalan, jembatan putus, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Kristomei.

Ia menegaskan, Kodam XXI/Radin Inten mendorong agar setiap pengambilan keputusan pemerintah daerah didasarkan pada data yang akurat dan terukur. Oleh karena itu, data yang dihimpun melalui Aplikasi Centurion 21 maupun Lapor Pangdam diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.

“Ke depan, data tersebut dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat luas,” katanya.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kristomei juga mengungkapkan bahwa Kodam XXI/Radin Inten telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama ini membuka kesempatan bagi prajurit TNI untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus memberi ruang bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Dengan kolaborasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara TNI, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah daerah,” tutup Pangdam XXI/Radin Inten.